Selasa, 08 Oktober 2019

Perpanjangan NTR Dan DG

Perpanjangan sertifikat NTR dan DG

-Untuk perpanjangan DG harus menggunakan nota Dinas dari pusat

-Untuk perpanjangan NTR tidak memerlukan nota Dina's, kecuali kapal sudah 30 bulan sejak dok terakhir

-Fotocopy Surat ukur Dan Surat laut
buat permohonan perpanjangan NTR dan DG. Print 2 rangkap

bawa permohonan. Fotocopy sertifikat lama 2 rangkap dan nota dinas

Kasi 1 rangkap di satu atap dan 1 lagi ke ibu kabid

Bawa permohonan, sertifikat lama, nota dinas ke kepala bidang sertifikasi

Cari petugas marine

Foto kopi blankonya pemeriksaan 1 rangkap

Antar petugas MARINE pemeriksaan di kapal

Selesai pemeriksaan

Bawa hasil pemeriksaan dan lembar evaluasi ke kasi

Bawa hasil pemeriksaan dan lembar evaluasi ke Kabid

Bawa hasil nya ke perwira jaga untuk buat sertifikat nya

Bawa sertifikat ke kasi

Bawa sertifikat ke Kabid untuk TTD

Bawa sertifikat ke perwira jaga untuk stempel dan ambil nomor

Scan sertifikat kirim ke email pak Fuad

Buat surat pernyataan untuk memenuhi kekurangan KAPAL